Min, 29 Juni 2025
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Langsa

Detail Dokumen

Judul

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
-
No. Peraturan
7
Tahun Terbit
2021
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
Pemerintah Pusat
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2021-07-26
T.E.U Pengarang
Nama Tipe Jenis
Pemerintah Pusat Badan Organisasi Pengarang Utama
Subjek
Kata Kunci Tipe Jenis
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indone--
Keterangan
Merubah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017
QR Code
QR Code

PDF Preview

Status Keterangan Dokumen

Tidak ada data